Uji Kepatuhan Hukum Pembelian Properti adalah sistem pemeriksaan legal (legal due diligence) yang dirancang untuk memastikan setiap transaksi properti dilakukan secara sah, aman, dan sesuai peraturan.
Melalui metode checklist dan analisa terstruktur, sistem ini membantu advokat, notaris, bank, maupun pembeli dalam menilai tingkat kepatuhan hukum sebuah aset sebelum transaksi dilakukan.
Sistem ini dilengkapi dengan fitur pemeriksaan menyeluruh, meliputi identitas dan kewenangan pihak, status sertifikat, kesesuaian tata ruang dan perizinan, aspek lingkungan, perpajakan, hingga potensi sengketa atau risiko hukum lain.
Setiap poin dinilai menggunakan pilihan Y (Patuh), N (Tidak Patuh), atau NA (Tidak Relevan) untuk menghasilkan skor kepatuhan otomatis dan analisa risiko hukum yang terukur.
Hasil uji menampilkan klasifikasi risiko (rendah, sedang, tinggi) dan rencana tindak lanjut otomatis yang disusun dari setiap temuan non-compliance, lengkap dengan rekomendasi perbaikan.
Tampilan hasilnya sederhana, profesional, dan mudah dibaca—siap digunakan dalam laporan, presentasi, maupun dokumentasi audit.
Dengan sistem ini, proses pemeriksaan hukum properti menjadi:
Lebih cepat dan efisien,
Lebih objektif dan konsisten,
Lebih aman dan terdokumentasi.
Uji Kepatuhan Hukum Pembelian Properti adalah solusi praktis untuk memastikan setiap langkah pembelian aset properti dilakukan dengan penuh kepastian hukum.










