Pelatihan ini dirancang untuk membantu para pengelola fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas dalam memahami dan menerapkan kepatuhan hukum (legal compliance) dalam operasional sehari-hari. Setiap fasilitas kesehatan harus mematuhi berbagai regulasi yang mengatur operasionalnya, termasuk perizinan, standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, hingga tanggung jawab hukum terhadap pasien. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari secara detail mengenai regulasi yang harus dipatuhi oleh fasilitas kesehatan di Indonesia, termasuk undang-undang kesehatan, peraturan pemerintah, dan peraturan lainnya yang mengatur aspek hukum dan administratif dari fasilitas kesehatan.
Pelatihan ini juga akan mengupas bagaimana manajemen fasilitas kesehatan dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut, termasuk prosedur audit internal dan eksternal yang perlu dilakukan secara berkala. Dengan pengetahuan yang tepat, fasilitas kesehatan dapat menghindari sanksi hukum yang mungkin timbul akibat pelanggaran regulasi.
Topik yang dibahas meliputi:
- Perizinan dan regulasi operasional fasilitas kesehatan
- Tanggung jawab manajemen fasilitas kesehatan dalam memastikan kepatuhan hukum
- Audit hukum internal untuk memastikan kepatuhan regulasi
- Prosedur standar untuk menjaga keselamatan pasien dan staf sesuai dengan regulasi
- Studi kasus pelanggaran regulasi di fasilitas kesehatan dan dampaknya
Pelatihan ini sangat penting bagi manajer rumah sakit, administrator klinik, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional fasilitas kesehatan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pengetahuan yang mendalam tentang bagaimana memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang mereka kelola beroperasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.