Dilihat: 3

,

Nara Sumber Pelatihan Pemanfaatan AI dalam Harmonisasi Peraturan Daerah

Harga Ideal: Rp 7.000.000

Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana kecerdasan buatan (AI) dapat digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan proses harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan pusat. Narasumber yang berpengalaman dari latar belakang hukum, akademik, dan praktisi teknologi akan memberikan wawasan praktis dan aplikatif mengenai teknologi AI terbaru dalam dunia hukum.

Minimum Harga: Rp 5.000.000

Bagikan Manfaat

Narasumber ini akan memfasilitasi pelatihan yang mendalam tentang pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses harmonisasi peraturan daerah. Fokus utama dari pelatihan ini adalah bagaimana AI dapat digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi dalam menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan pusat, terutama dalam konteks yang kompleks seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.

Dalam pelatihan ini, peserta akan diajarkan tentang teknologi AI terbaru yang dapat menganalisis peraturan hukum dengan cepat, mengidentifikasi inkonsistensi, dan memberikan rekomendasi penyesuaian peraturan daerah. Narasumber akan menyoroti bagaimana AI dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa harmonisasi peraturan, serta meningkatkan kualitas peraturan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah.

Pelatihan ini juga mencakup studi kasus penerapan AI dalam harmonisasi hukum di berbagai daerah, memberikan pemahaman praktis yang kuat kepada peserta mengenai manfaat teknologi ini dalam dunia hukum.

Narasumber

  • Advokat: Narasumber yang berpengalaman dalam litigasi dan perancangan peraturan perundang-undangan, dengan spesialisasi di bidang teknologi hukum.
  • Akademisi: Narasumber dengan latar belakang akademik dalam hukum dan teknologi, terutama yang berfokus pada pemanfaatan AI dalam analisis dan penerapan peraturan hukum.
  • Tenaga Ahli Pemerintah Daerah: Narasumber yang memiliki pengalaman praktis dalam menggunakan teknologi AI untuk membantu penyusunan peraturan daerah dan proses harmonisasi regulasi dengan pemerintah pusat.

Outline Materi

  1. Pengantar Teknologi AI dalam Hukum
    • Definisi dan konsep dasar AI
    • AI dalam analisis hukum
    • Teknologi AI yang relevan dalam harmonisasi peraturan
  2. Prinsip Harmonisasi Peraturan Daerah
    • Pentingnya harmonisasi peraturan
    • Langkah-langkah dalam harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan pusat
  3. AI dalam Harmonisasi Peraturan
    • Teknologi AI yang dapat digunakan dalam proses harmonisasi
    • Studi kasus penerapan AI dalam harmonisasi hukum di daerah
  4. Implementasi AI dalam Pemerintah Daerah
    • Cara pemerintah daerah bisa memanfaatkan AI dalam harmonisasi peraturan
    • Tantangan dan peluang dalam mengadopsi AI untuk proses hukum
  5. Studi Kasus dan Praktik Langsung
    • Latihan penerapan AI dalam harmonisasi peraturan
    • Simulasi penggunaan software AI dalam analisis hukum daerah

Manfaat Pelatihan

  • Efisiensi Waktu: AI dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk harmonisasi peraturan dengan secara otomatis mengidentifikasi inkonsistensi dan memberikan rekomendasi penyesuaian.
  • Akurasi Tinggi: Menggunakan AI untuk analisis hukum meningkatkan akurasi dalam mengidentifikasi masalah hukum yang mungkin terlewatkan dalam analisis manual.
  • Peningkatan Kualitas Peraturan: Peserta akan belajar bagaimana menggunakan AI untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang disusun sesuai dengan ketentuan pusat, sehingga kualitas peraturan meningkat.
  • Kapasitas Teknologi: Peserta akan memperoleh wawasan tentang penggunaan teknologi AI terbaru yang dapat membantu mereka dalam pekerjaan hukum sehari-hari.

Target Audiens

  • Pejabat Pemerintah Daerah: Terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan peraturan daerah dan proses harmonisasi regulasi.
  • Akademisi dan Peneliti Hukum: Mereka yang tertarik untuk memahami perkembangan teknologi hukum terbaru dan penerapannya di sektor pemerintahan.
  • Advokat dan Konsultan Hukum: Praktisi yang bekerja dengan pemerintah daerah atau yang tertarik dalam pemanfaatan teknologi dalam praktek hukum.
  • Tenaga Ahli Teknologi Informasi Hukum: Mereka yang bekerja dalam bidang pengembangan sistem hukum berbasis teknologi.
Bagikan Manfaat
Scroll to Top
Informasi Lebih Hubungi Kami.
Image Icon
Profile Image
BIIZAA Layanan Biizaa Asia Offline
BIIZAA Silahkan Hubungi Kami