Dilihat: 103

,

Pelatihan Regulasi Pengelolaan Limbah Medis dari Perspektif Hukum

Harga Ideal: Rp 6.500.000

Pelatihan ini membahas regulasi hukum terkait pengelolaan limbah medis, mulai dari pengumpulan hingga pembuangan yang aman. Peserta akan mempelajari tanggung jawab hukum pengelola fasilitas kesehatan serta potensi sanksi hukum jika terjadi pelanggaran regulasi.

Minimum Harga: Rp 4.500.000

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan tanggung jawab hukum terkait dengan pengelolaan limbah medis. Limbah medis, seperti bahan infeksius, bahan kimia berbahaya, dan sisa-sisa farmasi, memerlukan penanganan yang sangat hati-hati agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia dan lingkungan. Pelatihan ini membekali para pengelola rumah sakit, klinik, laboratorium, serta pihak terkait lainnya dengan pengetahuan tentang bagaimana mengelola limbah medis sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia dan standar internasional.

Peserta akan mempelajari peraturan yang mengatur pengelolaan limbah medis, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pembuangan yang aman. Selain itu, pelatihan ini juga membahas potensi sanksi hukum yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran dalam penanganan limbah medis, serta bagaimana fasilitas kesehatan dapat memitigasi risiko tersebut melalui prosedur yang tepat dan audit reguler.

Topik yang dibahas meliputi:

  1. Peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan limbah medis di Indonesia
  2. Prosedur pengelolaan limbah medis yang aman dan sesuai regulasi
  3. Tanggung jawab hukum pengelola fasilitas kesehatan terkait limbah medis
  4. Audit dan pengawasan regulasi pengelolaan limbah medis
  5. Sanksi hukum bagi fasilitas kesehatan yang melanggar aturan pengelolaan limbah medis

Pelatihan ini sangat penting bagi manajer fasilitas kesehatan, staf pengelola limbah, dan tenaga medis yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan dilengkapi dengan keterampilan dan pengetahuan untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah medis di fasilitas mereka sesuai dengan standar hukum dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan atau masyarakat.

Scroll to Top