Dalam era digital, verifikasi legalitas perjanjian tidak lagi cukup dilakukan secara manual. Banyak lembaga, perusahaan, maupun konsultan hukum membutuhkan cara yang lebih cepat, akurat, dan terukur untuk memastikan bahwa setiap perjanjian yang mereka buat telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Menjawab kebutuhan tersebut, Biizaa.com menghadirkan Sistem Otomatisasi Uji Kepatuhan Hukum Perjanjian — sebuah inovasi digital yang menggabungkan teknologi web interaktif dengan prinsip-prinsip hukum perdata, khususnya Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian.
Apa Itu Sistem Otomatisasi Uji Kepatuhan Hukum Perjanjian?
Sistem ini merupakan alat bantu digital (legal compliance engine) yang dirancang untuk melakukan analisis cepat terhadap isi suatu perjanjian.
Pengguna cukup menjawab serangkaian pertanyaan berbasis checklist hukum, dan sistem akan:
Mengidentifikasi apakah perjanjian telah memenuhi syarat sah hukum (kesepakatan, kecakapan, objek, dan sebab yang halal)
Memberikan skor atau persentase tingkat kepatuhan secara otomatis
Menampilkan rekomendasi tindak lanjut hukum untuk poin-poin yang belum terpenuhi
Menyediakan fitur cetak laporan kepatuhan dalam format profesional (PDF/Word)
Dengan sistem otomatisasi ini, siapa pun—baik advokat, pelaku usaha, maupun pejabat pemerintah—dapat melakukan uji mandiri terhadap validitas hukum perjanjian hanya dalam hitungan menit.
Fitur Utama Sistem di Biizaa.com
1. Checklist Kepatuhan Interaktif
Berisi daftar pertanyaan yang disusun berdasarkan ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata dan praktik kontraktual terbaik, seperti:
Apakah para pihak sepakat tanpa paksaan atau penipuan?
Apakah para pihak cakap dan berwenang menandatangani perjanjian?
Apakah objek dan tujuan perjanjian jelas serta dapat dilaksanakan?
Apakah sebab (causa) perjanjian halal dan tidak melanggar hukum?
Pengguna dapat memilih jawaban Y (Ya), N (Tidak), atau NA (Tidak Relevan) secara langsung di halaman web.
2. Perhitungan Otomatis Tingkat Kepatuhan
Sistem secara real-time menghitung rasio kepatuhan:
Kepatuhan (%)=YY+N×100%\text{Kepatuhan (\%)} = \frac{Y}{Y+N} \times 100\%
Hasilnya ditampilkan dalam bentuk skor dan kategori (Tinggi, Sedang, Rendah) agar mudah dipahami oleh pengguna.
3. Rekomendasi Hukum Otomatis
Untuk setiap jawaban “Tidak”, sistem akan menampilkan rekomendasi perbaikan, misalnya:
“Tambahkan klausul tanpa paksaan/kekhilafan/penipuan.”
“Lampirkan surat kuasa atau akta pendirian untuk memastikan kewenangan.”
Dengan demikian, pengguna langsung memperoleh panduan konkret untuk menyempurnakan perjanjian.
4. Tampilan Responsif & Mobile Friendly
Dirancang agar dapat diakses melalui smartphone, tablet, maupun komputer tanpa kehilangan fungsionalitas. Ideal bagi advokat dan pelaku usaha yang bekerja secara mobile.
5. Laporan Kepatuhan Siap Cetak
Setelah uji selesai, sistem memungkinkan pengguna men-download hasil uji dalam format PDF atau Word lengkap dengan kolom Dasar Hukum, Kondisi, Opini, dan Rekomendasi.
Manfaat Sistem Otomatisasi Uji Kepatuhan
Efisiensi Waktu dan Biaya
Tidak perlu lagi menelaah kontrak halaman demi halaman secara manual. Analisis dapat selesai dalam hitungan menit.Akurasi dan Konsistensi
Setiap uji didasarkan pada parameter hukum yang sama, memastikan hasil yang konsisten dan terukur antar perjanjian.Peningkatan Profesionalisme
Lembaga, BUMDes, atau kantor hukum dapat menggunakan hasil uji sebagai bukti kepatuhan hukum dan dokumentasi audit.Pencegahan Sengketa Dini
Dengan menemukan potensi cacat perjanjian sejak awal, risiko gugatan, wanprestasi, atau pembatalan kontrak dapat diminimalkan.Dukungan Keputusan Hukum yang Cepat
Sistem memberikan gambaran objektif tingkat kepatuhan, sehingga mempermudah pengambilan keputusan apakah kontrak perlu direvisi atau sudah siap ditandatangani.
Integrasi dengan Ekosistem Legal Digital Biizaa.com
Sistem Uji Kepatuhan Hukum Perjanjian merupakan bagian dari ekosistem legal-tech Biizaa, yang mencakup:
AI Legal Assistant, untuk membantu penulisan dan analisis isi perjanjian
Database Regulasi & Template Kontrak, sebagai referensi cepat bagi pengguna
Modul Uji Kepatuhan Lanjutan, yang mencakup bidang-bidang lain seperti Ketenagakerjaan, BUMDes, BPR, dan Kesehatan
Dengan kombinasi ini, Biizaa.com membangun satu sistem terpadu yang membantu pengguna menyusun, menilai, dan memantau perjanjian secara end-to-end.
Kesimpulan
Sistem Otomatisasi Uji Kepatuhan Hukum Perjanjian di Biizaa.com bukan hanya alat digital, tetapi juga wujud nyata transformasi tata kelola hukum di era modern.
Dengan menggabungkan logika hukum klasik Pasal 1320 KUHPerdata dan teknologi web interaktif, sistem ini membantu pengguna memastikan bahwa setiap perjanjian yang dibuat sah, aman, dan patuh hukum.
Bagi Anda yang ingin memastikan kontrak bisnis, perjanjian kerja sama, atau MoU telah memenuhi seluruh aspek legal, Biizaa.com menyediakan platform praktis dan terpercaya. ( Supriadi Asia ).
Untuk mencoba silahkan klik UJI KEPATUHAN HUKUM PERJANJIAN.


