“Aspek Hukum Rekam Medis” Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pelaksananya.
Mengenal Layanan Kesehatan Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif, dan Paliatif dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat