Seorang advokat berperan penting dalam membantu klien menyelesaikan perkara perceraian, pembagian harta bersama, dan hak asuh anak secara hukum. Berikut penjelasan peran advokat dalam masing-masing aspek:
1. Perceraian
Advokat membantu klien dalam:
-
Konsultasi hukum: Menjelaskan hak dan kewajiban suami istri menurut hukum (UU Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, KUHPerdata).
-
Mempersiapkan gugatan/permohonan cerai: Menyusun dokumen hukum seperti surat gugatan cerai (untuk yang menikah di KUA/PA) atau permohonan cerai (untuk yang menikah secara Katolik atau di luar KUA/Pengadilan Negeri).
-
Melakukan mediasi: Mendampingi dalam proses mediasi wajib di pengadilan untuk mencari penyelesaian damai.
-
Mewakili di persidangan: Menghadiri persidangan mewakili klien, menghadirkan saksi, dan menyampaikan argumentasi hukum.
2. Pembagian Harta Bersama (Harta Gono Gini)
Advokat berperan dalam:
-
Inventarisasi dan analisis harta bersama: Membantu memisahkan mana harta bersama dan mana harta bawaan masing-masing pihak.
-
Negosiasi penyelesaian damai: Mendorong penyelesaian kekeluargaan atau kesepakatan bersama, misalnya dengan membuat akta kesepakatan pembagian harta di hadapan notaris.
-
Mengajukan gugatan pembagian harta: Bila tak tercapai kesepakatan, advokat dapat mengajukan gugatan pembagian harta di pengadilan yang berwenang.
-
Eksekusi putusan: Membantu mengeksekusi putusan jika salah satu pihak tidak kooperatif.
3. Hak Asuh Anak (Hadhanah)
Peran advokat mencakup:
-
Memberi pertimbangan hukum terbaik bagi anak: Advokat membantu merumuskan strategi untuk mendapatkan hak asuh dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik anak.
-
Membuktikan kelayakan pengasuhan: Menyusun alat bukti dan saksi bahwa klien lebih layak mengasuh anak (aspek moral, ekonomi, psikologis, dan pendidikan).
-
Menjaga akses kunjungan: Jika hak asuh tidak di tangan klien, advokat membantu menjamin hak kunjungan tetap diberikan.
-
Perubahan hak asuh: Mengajukan gugatan perubahan hak asuh bila ada perubahan kondisi (misalnya, penelantaran atau kekerasan oleh pihak pengasuh sebelumnya).
Nilai Tambah Jasa Advokat
-
Menghindari kesalahan prosedural.
-
Mempercepat proses hukum.
-
Melindungi hak-hak klien secara maksimal.
-
Menghindari konflik berkepanjangan.
