Musik merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan suasana dan nilai tambah bagi berbagai jenis usaha. Namun, penggunaan lagu dan musik untuk kepentingan komersial tidak dapat dilakukan sembarangan, karena hak cipta melekat pada setiap karya cipta. Oleh karena itu, peran advokat menjadi krusial dalam membantu pengusaha memperoleh lisensi yang sah, memastikan kepatuhan hukum, serta melindungi usaha dari potensi sengketa. Tulisan ini memaparkan peran advokat dan jenis-jenis usaha yang memerlukan lisensi hak komunikasi kepada publik, sebagai panduan praktis bagi pelaku usaha yang ingin menggunakan musik secara legal dan bertanggung jawab.
1. Pemahaman Lisensi Hak Komunikasi kepada Publik
Jenis usaha yang umumnya diwajibkan memiliki lisensi hak komunikasi kepada publik antara lain:
Seminar dan konferensi komersial
Restoran, kafe, pub, bar, bistro, klub malam, dan diskotek
Konser musik
Pesawat udara (hiburan dalam penerbangan)
Selain itu, penggunaan lagu dan/atau musik secara komersial dalam bentuk layanan publik wajib membayar remunerasi kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti SELMI atau LMKN.
Pemutaran lagu dari layanan streaming pribadi seperti Spotify atau YouTube kepada publik di restoran atau ruang usaha tetap dianggap sebagai penggunaan komersial sehingga wajib membayar royalti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jenis usaha yang biasa dicakup perlunya lisensi mencakup restoran, kafe, hotel, pusat kebugaran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan sejenisnya.
2. Peran Advokat dalam Mendampingi Pengusaha
Seorang advokat memiliki peran penting dalam membantu pemilik usaha yang ingin menggunakan musik secara legal. Perannya mencakup:
a. Penilaian Kebutuhan Lisensi
Mengidentifikasi jenis usaha dan bentuk penggunaan musik, apakah musik diputar sebagai latar, digunakan dalam acara seminar, atau konser/pertunjukan live.
b. Penentuan Lembaga Lisensi dan Tarif
Menentukan LMK yang relevan dan jenis lisensi yang dibutuhkan.
Menghitung tarif berdasarkan jenis dan skala usaha, misalnya:
Restoran non-waralaba: tarif per kursi per tahun
Berdasarkan luas area: tarif per meter persegi per bulan
c. Pengajuan dan Negosiasi Lisensi
Menyiapkan dokumen pengajuan resmi ke LMK yang relevan.
Negosiasi kemungkinan diskon atau keringanan (terutama bagi UKM).
Memastikan persyaratan administratif dan teknis sesuai UU Hak Cipta dan peraturan pelaksanaannya.
d. Kepatuhan Hukum dan Edukasi
Mengedukasi klien tentang risiko hukum jika memutar musik tanpa lisensi.
Memberikan nasihat kepatuhan terhadap ketentuan hukum hak cipta.
e. Penanganan Sengketa
Menangani pembelaan hukum jika terjadi pelanggaran atau gugatan.
Berunding atau mediasi.
Mengajukan gugatan atau pembelaan di pengadilan jika diperlukan.
3. Contoh Skema dan Jenis Usaha
| Jenis Usaha | Pemakaian Musik | Lisensi & Tarif Contoh |
|---|---|---|
| Restoran non-waralaba (50 kursi) | Musik latar | Tarif per kursi per tahun |
| Usaha dengan tarif per luas | Musik latar | Tarif per meter persegi per bulan |
| Seminar/konferensi komersial | Soundtrack, musik | Lisensi dari LMK yang relevan |
| Pub, klub malam, diskotek | Musik live atau putar | Lisensi wajib seperti usaha lainnya |
| Hotel, pusat kebugaran, pusat perbelanjaan | Musik latar/hiburan | Wajib membayar remunerasi ke LMK |
4. Kenapa Advokat Diperlukan?
Kompleksitas hukum: Peraturan terkait hak cipta dan royalti belum banyak dipahami pengusaha.
Penyesuaian bisnis: Tarif dan jenis lisensi berbeda tiap usaha.
Lindungi usaha: Menghindari risiko hukum, denda, dan kerusakan reputasi.
Fleksibilitas UKM: Dapat mengajukan keringanan tarif.
Kesimpulan
Advokat berperan sebagai konsultan dan eksekutor dalam:
Mengidentifikasi jenis usaha dan bentuk penggunaan musik.
Menentukan LMK dan tarif yang tepat.
Mengurus dan menegosiasikan lisensi.
Memberikan edukasi kepatuhan hukum.
Menangani sengketa jika terjadi pelanggaran.
Dengan bantuan advokat, pengusaha dapat menggunakan musik secara legal dan aman, sekaligus mendukung industri kreatif yang berkelanjutan. ( Advokat Supriadi Asia )


