Dokumen ini merupakan template legal siap pakai yang dirancang untuk memfasilitasi kesepakatan antara dua pihak yang telah bercerai dalam hal pembagian harta bersama secara sah dan damai. Template ini dibuat berdasarkan praktik hukum perdata dan peradilan agama di Indonesia, serta disusun dengan struktur formal yang dapat digunakan langsung oleh para pihak ataupun dengan pendampingan notaris/advokat.
Fitur Utama:
Format akta kesepakatan resmi yang mencantumkan identitas para pihak
Rincian objek harta bersama: jenis harta, lokasi/identitas, nilai taksiran, dan status kepemilikan
Ketentuan pembagian yang jelas dan terstruktur
Klausul pelepasan hak dan pernyataan tanpa tuntutan lanjutan
Ketentuan biaya dan pelaksanaan administratif (seperti balik nama, penjualan aset, dll.)
Ruang tanda tangan lengkap untuk para pihak dan saksi
Manfaat Penggunaan:
Menghindari konflik dan sengketa lanjutan terkait harta bersama
Mendokumentasikan kesepakatan secara tertulis dan dapat dijadikan bukti hukum
Mempermudah proses administrasi pasca perceraian seperti balik nama sertifikat, pemisahan rekening, dan kepemilikan aset
Dapat digunakan untuk konsultasi hukum lanjutan atau pengesahan notaris bila diperlukan
Siapa yang Membutuhkan Template Ini:
Pasangan yang telah bercerai dan ingin membagi harta bersama secara musyawarah
Advokat atau konsultan hukum keluarga yang mendampingi klien dalam penyelesaian pasca-cerai
Notaris sebagai acuan awal untuk pembuatan akta otentik
Format:
Dokumen dalam format .docx (Microsoft Word) yang mudah disunting sesuai kebutuhan masing-masing pihak.








