1. Deskripsi Layanan:
Jasa Perancangan Perjanjian Sewa Menyewa adalah layanan profesional untuk menyusun dokumen hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara pemilik properti (pemberi sewa) dan penyewa. Perjanjian ini mencakup berbagai jenis properti, termasuk rumah, apartemen, ruko, gudang, kantor, atau aset lainnya.
2. Manfaat Layanan:
✔ Dokumen Legal yang Kuat – Perjanjian disusun sesuai dengan hukum yang berlaku dan melindungi hak serta kepentingan kedua belah pihak.
✔ Transparansi dan Kepastian Hukum – Menghindari potensi sengketa dengan klausul yang jelas dan komprehensif.
✔ Disesuaikan dengan Kebutuhan – Perjanjian dapat dirancang sesuai dengan ketentuan khusus yang diinginkan klien.
✔ Efisiensi dan Kemudahan – Menghemat waktu dan tenaga dalam menyusun dokumen hukum yang valid.
3. Fitur Perjanjian Sewa Menyewa:
✅ Identitas lengkap para pihak (pemberi sewa dan penyewa)
✅ Deskripsi objek sewa (jenis, lokasi, dan kondisi properti)
✅ Jangka waktu sewa dan mekanisme perpanjangan
✅ Besaran sewa, metode pembayaran, dan jaminan keamanan
✅ Hak dan kewajiban masing-masing pihak
✅ Klausul pemeliharaan dan perbaikan properti
✅ Ketentuan pembatalan atau pemutusan kontrak
✅ Penyelesaian sengketa dan pilihan hukum
4. Target Pengguna:
Pemilik properti yang ingin menyewakan asetnya dengan perlindungan hukum.
Penyewa yang ingin mendapatkan kepastian hukum dalam kontrak sewa.
Perusahaan atau individu yang membutuhkan perjanjian sewa dalam kegiatan bisnisnya.
5. Proses Pemesanan:
1. Konsultasi awal untuk memahami kebutuhan klien.
2. Penyusunan draft perjanjian berdasarkan permintaan klien.
3. Revisi dan finalisasi dokumen setelah disetujui kedua belah pihak.
4. Pembuatan perjanjian dalam format resmi dan legalisasi (jika diperlukan).
6. Harga & Waktu Pengerjaan:
Harga jasa bervariasi tergantung pada kompleksitas perjanjian.
Waktu pengerjaan standar 2-5 hari kerja, bisa lebih cepat sesuai permintaan klien.
7. Hubungi Kami:
Dapatkan perjanjian sewa yang aman dan terpercaya! Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut.
Layanan ini memastikan setiap perjanjian sewa menyewa dibuat dengan perlindungan hukum yang maksimal, sehingga baik pemberi sewa maupun penyewa dapat menjalankan kesepakatan dengan nyaman dan aman.