E-Book “Langkah Sistematis Penyelesaian Pembagian Waris”

Rp 20.000

Apakah keluarga Anda tengah menghadapi proses pembagian warisan? Bingung dengan ketentuan hukum yang berlaku atau khawatir muncul konflik antarsaudara? E-book ini hadir sebagai panduan praktis dan sistematis untuk menyelesaikan pembagian waris secara adil, sah, dan damai, baik berdasarkan Hukum Islam (Faraidh) maupun Hukum Perdata (KUHPerdata).

Ditulis oleh praktisi hukum dan advokat berpengalaman, e-book ini mengupas tuntas langkah-langkah menyelesaikan pembagian warisan mulai dari identifikasi harta, penghitungan bagian ahli waris, hingga legalisasi dokumen waris di hadapan hukum.

Kategori:

Apakah keluarga Anda tengah menghadapi proses pembagian warisan? Bingung dengan ketentuan hukum yang berlaku atau khawatir muncul konflik antarsaudara? E-book ini hadir sebagai panduan praktis dan sistematis untuk menyelesaikan pembagian waris secara adil, sah, dan damai, baik berdasarkan Hukum Islam (Faraidh) maupun Hukum Perdata (KUHPerdata).

Ditulis oleh praktisi hukum dan advokat berpengalaman, e-book ini mengupas tuntas langkah-langkah menyelesaikan pembagian warisan mulai dari identifikasi harta, penghitungan bagian ahli waris, hingga legalisasi dokumen waris di hadapan hukum.

Manfaat Membaca E-Book Ini

  • Memahami secara jelas dan sistematis proses penyelesaian waris.

  • Mengetahui perbedaan hukum waris Islam dan perdata di Indonesia.

  • Menghindari konflik keluarga akibat salah paham soal hak waris.

  • Menyusun dokumen-dokumen penting dengan benar dan sah.

  • Menyelesaikan pembagian warisan tanpa harus ke pengadilan (jika memungkinkan).


Daftar Isi:

Bab 1: Pendahuluan

  • Tujuan Penulisan Buku Ini

  • Siapa yang Perlu Membaca Buku Ini?

Bab 2: Pengantar Hukum Waris

  • 2.1 Hukum Waris Islam (Faraidh)

  • 2.2 Hukum Waris Perdata (KUHPerdata)

  • 2.3 Persamaan dan Perbedaan Kedua Sistem

  • 2.4 Pilihan Hukum dan Praktik di Lapangan

Bab 3: Langkah Sistematis Penyelesaian Waris

  • Langkah 1: Mengidentifikasi Harta Warisan

  • Langkah 2: Menentukan Siapa Saja Ahli Waris

  • Langkah 3: Menentukan Hak Masing-Masing Ahli Waris

  • Langkah 4: Menyelesaikan Hutang dan Wasiat

  • Langkah 5: Pembagian Warisan Secara Adil dan Sah

  • Langkah 6: Legalisasi dan Balik Nama Harta

Bab 4: Contoh Kasus Pembagian Waris

  • 4.1 Kasus A: Pembagian Waris Menurut Hukum Islam

  • 4.2 Kasus B: Pembagian Waris Menurut Hukum Perdata

  • Catatan Penting dari Kedua Kasus

Bab 5: Permasalahan Umum & Solusi

  • 5.1 Sengketa Antar Ahli Waris

  • 5.2 Harta Warisan Belum Jelas atau Belum Terpisah

  • 5.3 Tidak Semua Ahli Waris Bisa Dihubungi / Tidak Mau Tanda Tangan

  • 5.4 Hukum Waris Tidak Dipahami Semua Pihak

  • 5.5 Tidak Ada Dokumen Pendukung

  • 5.6 Warisan Tidak Langsung Dibagi dan Jadi Sumber Masalah

  • Ringkasan: Cara Mencegah Permasalahan Waris

Bab 6: Lampiran

  • 6.1 Tabel Ringkas Pembagian Waris Islam

  • 6.2 Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris

  • 6.3 Format Surat Kuasa Ahli Waris

  • 6.4 Daftar Dokumen Penting untuk Pengurusan Warisan

Scroll to Top
Informasi Lebih Hubungi Kami.
Image Icon
Profile Image
BIIZAA Layanan Biizaa Asia Offline
BIIZAA Silahkan Hubungi Kami