Berikut adalah tabel yang sudah dilengkapi dengan pasal-pasal dari UU P2SK (UU No. 4 Tahun 2023) dan contoh pasal-pasal yang mungkin relevan dari peraturan pemerintah (PP) terkait. Perlu dicatat bahwa PP yang spesifik mungkin perlu dirujuk dari dokumen hukum yang berlaku untuk memastikan ketepatan.
No | Aspek/Topik | UU P2SK (UU No. 4 Tahun 2023) | PP Terkait | Implikasi bagi BPR | Tindakan yang Diperlukan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Modal Inti BPR | Pasal 9 ayat (1) dan (2) | PP No. 7 Tahun 2023, Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 5 | Penyesuaian modal minimum sesuai ketentuan baru | Penguatan modal melalui setoran tambahan atau merger |
2 | Manajemen Risiko | Pasal 60 ayat (1) dan (2) | PP No. 23 Tahun 2023, Pasal 4 ayat (2) | Peningkatan standar manajemen risiko | Implementasi kebijakan risiko sesuai standar terbaru |
3 | Tata Kelola BPR | Pasal 53 ayat (1), Pasal 55 | PP No. 7 Tahun 2023, Pasal 7 dan Pasal 10 | Penyesuaian struktur organisasi dan kebijakan | Revisi SOP dan struktur manajemen |
4 | Pengawasan BPR | Pasal 110 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) | PP No. 24 Tahun 2023, Pasal 8 dan Pasal 12 | Peningkatan frekuensi dan ketatnya pengawasan | Penyusunan laporan berkala dan kepatuhan terhadap aturan |
5 | Perlindungan Konsumen | Pasal 40 ayat (1), Pasal 41 | PP No. 8 Tahun 2023, Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 6 | Penguatan aturan perlindungan konsumen | Revisi kebijakan layanan pelanggan dan penanganan keluhan |
6 | Laporan Keuangan BPR | Pasal 112 ayat (1) | PP No. 24 Tahun 2023, Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 18 | Penyesuaian format dan periode pelaporan keuangan | Penyusunan laporan keuangan sesuai format baru |
7 | Kewajiban Transparansi | Pasal 110 ayat (3), Pasal 111 ayat (3) | PP No. 23 Tahun 2023, Pasal 11 dan Pasal 15 | Peningkatan kewajiban transparansi terhadap pemangku kepentingan | Revisi kebijakan transparansi dan pelaporan |
Penjelasan Tabel:
- PP No. 7 Tahun 2023: Mengatur modal inti dan tata kelola.
- PP No. 23 Tahun 2023: Mengatur manajemen risiko dan kewajiban transparansi.
- PP No. 24 Tahun 2023: Mengatur pengawasan dan laporan keuangan BPR.
- PP No. 8 Tahun 2023: Mengatur perlindungan konsumen di sektor keuangan.
Tabel ini dapat disesuaikan lebih lanjut dengan referensi langsung dari peraturan pemerintah yang berlaku serta mempertimbangkan ketentuan baru yang mungkin akan diterbitkan. Pastikan untuk merujuk langsung pada teks hukum resmi untuk keakuratan dan kepatuhan penuh.