Ebook Langkah-Langkah Perceraian Islam Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Rp 50.000

Panduan lengkap dan praktis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin memahami proses perceraian menurut hukum Islam, hukum negara, dan aturan kepegawaian. Disusun sistematis mulai dari dasar hukum, prosedur izin cerai, tahapan sidang, hingga hak & kewajiban pasca perceraian.

✅ Bahasa mudah dipahami
✅ Dilengkapi contoh surat permohonan
✅ Cocok untuk PNS, HRD, mahasiswa, & praktisi hukum

Kategori:

Buku ini merupakan panduan praktis dan komprehensif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beragama Islam yang sedang menghadapi permasalahan rumah tangga dan mempertimbangkan perceraian. Dalam dunia ASN yang penuh aturan dan ketentuan, perceraian bukan hanya persoalan pribadi, tapi juga berdampak pada status kepegawaian, hak administratif, dan etika profesi.

“Langkah-Langkah Perceraian Islam Bagi PNS” hadir untuk menjawab kebutuhan akan referensi yang memadukan hukum Islam, hukum negara, dan regulasi kepegawaian. Buku ini menyusun proses perceraian dari awal hingga akhir secara sistematis, mulai dari dasar hukum, izin administratif, sidang di Pengadilan Agama, hingga hak dan kewajiban setelah bercerai.

Cocok dibaca oleh:

  • PNS yang tengah menghadapi konflik rumah tangga

  • Tenaga kepegawaian/HRD instansi pemerintahan

  • Advokat dan konsultan hukum keluarga

  • Mahasiswa hukum dan studi Islam

  • Masyarakat umum yang ingin memahami prosedur perceraian PNS


Keunggulan Buku Ini:

✅ Ditulis oleh praktisi hukum berpengalaman
✅ Menggunakan bahasa yang mudah dipahami
✅ Disertai contoh surat permohonan izin cerai
✅ Membahas secara lengkap prosedur kepegawaian dan hukum Islam
✅ Disusun berdasarkan regulasi terbaru


Daftar Isi eBook:

Bab 1. Dasar Hukum Perceraian bagi PNS

  • 1.1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

  • 1.2. Kompilasi Hukum Islam (KHI)

  • 1.3. PP Nomor 45 Tahun 1990

  • 1.4. Peraturan BKN

  • 1.5. Hukum Acara di Pengadilan Agama

  • 1.6. Konsekuensi Hukum dan Etik bagi PNS

Bab 2. Alasan yang Diperbolehkan untuk Perceraian

  • 2.1. Alasan Menurut UU

  • 2.2. Alasan dalam KHI

  • 2.3. Alasan Tambahan di Lingkungan PNS

  • 2.4. Prinsip Kehati-hatian

  • 2.5. Kewajiban Pembuktian

Bab 3. Prosedur Pengajuan Izin Bercerai di Lingkungan PNS

  • 3.1. Dasar Aturan

  • 3.2. Perbedaan PNS Laki-laki dan Perempuan

  • 3.3. Alur Pengajuan

  • 3.4. Dokumen yang Diperlukan

  • 3.5. Batas Waktu

  • 3.6. Konsekuensi Hukum

  • 3.7. Contoh Surat Permohonan

Bab 4. Langkah-Langkah Perceraian Menurut Hukum Islam

  • 4.1. Pendekatan Dasar

  • 4.2. Tahapan Proses (Musyawarah, Talak, Mediasi, Putusan, Iddah)

  • 4.3. Etika Perceraian dalam Islam

  • 4.4. Peran Pengadilan Agama

Bab 5. Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama

  • 5.1. Pendaftaran Perkara

  • 5.2. Sidang Mediasi

  • 5.3. Sidang Pokok Perkara

  • 5.4. Ikrar Talak

  • 5.5. Inkracht dan Akta Cerai

  • 5.6. Estimasi Waktu

Bab 6. Putusan dan Penetapan Perceraian

  • 6.1. Jenis Putusan

  • 6.2. Inkracht

  • 6.3. Akta Cerai

  • 6.4. Kewajiban Suami

  • 6.5. Konsekuensi Administratif

  • 6.6. Isi Amar Putusan

Bab 7. Konsekuensi Hukum dan Administratif

  • 7.1. Laporan Perceraian

  • 7.2. Perubahan Status PNS

  • 7.3. Dampak pada Tunjangan

  • 7.4. Hak Asuh dan Nafkah

  • 7.5. Harta Gono-Gini

  • 7.6. Dampak Karier

  • 7.7. Etika Pasca Perceraian

Bab 8. Hak dan Kewajiban Pasca Perceraian

  • 8.1. Anak dan Nafkah

  • 8.2. Harta Bersama

  • 8.3. Nafkah Iddah & Mut’ah

  • 8.4. Status Sipil

  • 8.5. Etika Komunikasi

  • 8.6. Masa Iddah dan Larangan Nikah

  • 8.7. Pelaporan Data

Bab 9. Pertanyaan Umum (FAQ)

  • 10 pertanyaan paling umum terkait proses, hak, dan kewajiban perceraian PNS.

Scroll to Top
Informasi Lebih Hubungi Kami.
Image Icon
Profile Image
BIIZAA Layanan Biizaa Asia Online
BIIZAA Silahkan Hubungi Kami