Perbedaan Leasing Dan Factoring Dalam Hukum Dan Akuntansi.
Perbedaan leasing dan factoring terletak dalam hukum kebendaan ( kepemilikan ), sedang dalam akuntansi terletak pada pengakuan akuntansinya. Leasing adalah sewa beli, dimana akad yang terjadi adalah debitur datang ke perusahaan leasing untuk dibiayai sebuah obyek dalam hal ini kita ambil contoh mobil, dan selama angsuran hubungan hukum antara perusahaan leasing dengan debitur adalah sewa …
Perbedaan Leasing Dan Factoring Dalam Hukum Dan Akuntansi. Selengkapnya »